Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu. Kesalahan pengisian info. Pelaku usaha dapat mengubah info melalui menu perubahan information pada OSS, sepanjang info tersebut bukan kompone